Background

Struktur Organisasi

Dirancang sedemikian rupa untuk meningkatkan koordinasi dan produktivitas dalam menjalankan fungsi-fungsi organisasi, guna mendorong akselerasi transformasi digital di lingkungan instansi.

Struktur Organisasi

Bagian Tata Pemerintahan

Terdiri atas : a) Subbagian Kerja Sama dan Otonomi Daerah; b) Subbagian Pertanahan; dan c) Kelompok Jabatan Fungsional

Bagian Hukum

Terdiri atas : a} Kelompok Jabatan Fungsional;

Bagian Kesejahteraan Rakyat

Terdiri atas : a} Subbagian Bina Mental Spiritual; dan b) Kelompok Jabatan Fungsional.

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

terdiri atas: a) Kelompok Jabatan Fungsional.

Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan

terdiri atas: a) Kelompok Jabatan Fungsional.

Bagian Umum, Kearsipan dan Perpustakaan

terdiri atas : a) Subbagian Rumah Tangga dan Perlengkapan; b) Subbagian Kearsipan; dan c) Subbagian Perpustakaan; a. Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan, b. Sub Bagian Kearsipan, dan c. Sub Bagian Perpustakaan

Bagian Tata Usaha

terdiri atas: a) Subbagian Keuangan; b) Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian; dan c) Kelompok Jabatan Fungsional.

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

terdiri atas : a) subbagian Protokol b) subbagian Komunikasi Pimpinan c) subbagian Dokumentasi

Bagian Organisasi

Terdiri atas : a) Kelompok Jabatan Fungsional