
Bagian Tata Pemerintahan
Terdapat 2 Sub Bagian Pada Bagian Tata Pemerintahan, yaitu : a. Sub Bagian Pertanahan, dan b. Sub Bagian Kerjasama dan Otonomi Daerah.
Bagian Hukum
-
Bagian Kesejahteraan Rakyat
Terdapat 2 Sub Bagian pada Bagian Kesejahteraan Rakyat, yaitu : a. Sub Bagian Bina Mental Spiritual
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
-
Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan
-
Bagian Umum, Kearsipan dan Perpustakaan
Terdapat 3 Sub Bagian pada Bagian Umum, Kearsipan dan Perpustakaan, yaitu : a. Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan, b. Sub Bagian Kearsipan, dan c. Sub Bagian Perpustakaan
Bagian Tata Usaha
Terdapat 2 Sub Bagian pada Bagian Tata Usaha, yaitu : a. Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian, dan Sub Bagian Keuangan.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Terdapat 3 Sub Bagian pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, yaitu : a. Sub Bagian Protokol, b. Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan, dan c. Sub Bagian Komunikasi Pimpinan.
Bagian Organisasi
-